Optimalkan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga, DPPKB Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Juknis Pembentukan dan Pengelolaan TPK Tahun 2027
Tangerang – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pendampingan keluarga yang lebih terarah dan efektif pada tahun 2027, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan dan Pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 05 Oktober 2026, bertempat di Aula Kompak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada para pelaksana di lini lapangan terkait ketentuan, mekanisme, serta tata cara pembentukan dan pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2027. Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpetugas dalam memastikan pelaksanaan pendampingan keluarga dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Mewakili Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, Ibu Alpulaelah, SKM., M.Si., menyampaikan bahwa pemahaman yang sama terhadap juknis menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan. “Melalui sosialisasi juknis ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami tugas, peran, mekanisme pembentukan, serta pengelolaan Tim Pendamping Keluarga Tahun 2027. Dengan adanya pemahaman dan koordinasi yang baik, pelaksanaan pendampingan keluarga dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga sasaran,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang selaku petugas lini lapangan, serta PPKBD se-Kabupaten Tangerang. Kehadiran para petugas lini lapangan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pembentukan dan pengelolaan TPK hingga tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kabupaten Tangerang mendorong seluruh unsur pelaksana untuk memahami dan menerapkan Juknis Pembentukan dan Pengelolaan TPK Tahun 2027 secara tepat, sehingga pendampingan keluarga dapat berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas keluarga serta percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.
*DPPKB/AP/JR
Nomor:PR/109-DPPKB/X/2026
Berita Lainnya
-
21 Oct 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Perkuat Pemanfaatan Data Kependudukan melalui Sharing Session Rumah DataKu 2026
TANGERANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang mengikuti Sharing Session Penyelenggaraan ...
-
21 Oct 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kemiskinan Ekstrem, PHBS, dan Pelatihan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah di Kampung KB
Tangerang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 794 Tahun 2025 tentang Penetapan ...
-
15 Oct 2026
Sosialisasikan Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Pemanfaatan IPBK dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Tangerang – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kabupaten Tangerang, ...
-
13 Oct 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Grand Final Duta GenRe 2026 dan Jambore GenRe, Dorong Remaja Berkarakter dan Berprestasi
Tangerang – Dalam rangka mengembangkan potensi, kreativitas, dan karakter generasi muda, Dinas Pengendalian Penduduk dan ...
-
09 Oct 2026
DPPKB Kabupaten Tangerang Laksanakan Kick Off Nasional Pelayanan KB Serentak dalam Rangka Puncak World Contraception Day 2026 di Puskesmas Cisoka
Tangerang – Menindaklanjuti surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Nomor 2281/KB.06/J.11/2026 ...