Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
08 Oct 2026 78 pembaca ADMIN DPPKB

Optimalkan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga, DPPKB Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Juknis Pembentukan dan Pengelolaan TPK Tahun 2027

Tangerang – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pendampingan keluarga yang lebih terarah dan efektif pada tahun 2027, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pembentukan dan Pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 05 Oktober 2026, bertempat di Aula Kompak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada para pelaksana di lini lapangan terkait ketentuan, mekanisme, serta tata cara pembentukan dan pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2027. Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarpetugas dalam memastikan pelaksanaan pendampingan keluarga dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Mewakili Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, Ibu Alpulaelah, SKM., M.Si., menyampaikan bahwa pemahaman yang sama terhadap juknis menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan. “Melalui sosialisasi juknis ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami tugas, peran, mekanisme pembentukan, serta pengelolaan Tim Pendamping Keluarga Tahun 2027. Dengan adanya pemahaman dan koordinasi yang baik, pelaksanaan pendampingan keluarga dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga sasaran,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang selaku petugas lini lapangan, serta PPKBD se-Kabupaten Tangerang. Kehadiran para petugas lini lapangan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pembentukan dan pengelolaan TPK hingga tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, DPPKB Kabupaten Tangerang mendorong seluruh unsur pelaksana untuk memahami dan menerapkan Juknis Pembentukan dan Pengelolaan TPK Tahun 2027 secara tepat, sehingga pendampingan keluarga dapat berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas keluarga serta percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.


*DPPKB/AP/JR

Nomor:PR/109-DPPKB/X/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.