PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KOLABORASI DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA (KOMPAK)
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang dikenal dengan Program Bangga Kencana merupakan program pemerintah yang melaksanakan kebijakan kependudukan melalui aspek pengendalian kuantitas penduduk dengan KB serta peningkatan kualitas penduduk yang diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Bangga Kencana menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan serta berfokus dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan pembangunan keluarga dapat diukur berdasarkan indeks pembangunan keluarga (iBangga) yang ditunjukkan melalui 3 (tiga) dimensi yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga.
Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Kabupaten Tangerang tahun 2023 mencapai 64,71% dari target 61,38% dan termasuk kategori berkembang. Meskipun demikian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai keluarga yang tangguh dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, diantaranya melalui pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang saat ini tersebar di 274 desa wilayah Kabupaten Tangerang, pendampingan keluarga berisiko stunting, pembentukan dan pembinaan kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Upaya - upaya tersebut akan mencapai hasil yang optimal dengan adanya keterlibatan berbagai unsur/stakeholder/mitra kerja yang terkait.
Dalam melaksanakan program Bangga Kencana sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengusung konsep pentahelix, dimana pemerintah melibatkan unsur pelaku usaha/swasta, akademisi, kelompok masyarakat, dan media. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan strategi dan inovasi berupa Program Kolaborasi Dalam Pembangunan Keluarga (KOMPAK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penguatan kolaborasi, peran, dan kontribusi setiap unsur yang terlibat serta menjadikan kolaborasi dari unsur Pentahelix menjadi lebih terorganisir dan memiliki formalitas di Kabupaten Tangerang, melalui upaya pembuatan keputusan bupati sebagai regulasi, menyusun nota kesepahaman dengan sejumlah stakeholder yang dilanjutkan dengan melakukan sinergi pelaksanaan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) serta kegiatan gemarikan.
Berikut "PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KOLABORASI DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA (KOMPAK)"
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Bidang Data dan Kebijakan
TANGERANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang mengikuti Sharing Session Penyelenggaraan ...
-
23 Oct 2026
Bidang Advokasi & Penggerakan
Tangerang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 794 Tahun 2025 tentang Penetapan ...
-
23 Oct 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kabupaten Tangerang, ...
-
23 Oct 2026
Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Tangerang – Dalam rangka mengembangkan potensi, kreativitas, dan karakter generasi muda, Dinas Pengendalian Penduduk dan ...
-
23 Oct 2026
Bidang Pembinaan Keluarga Berencana
Tangerang – Menindaklanjuti surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Nomor 2281/KB.06/J.11/2026 ...