PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KOLABORASI DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA (KOMPAK)
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang dikenal dengan Program Bangga Kencana merupakan program pemerintah yang melaksanakan kebijakan kependudukan melalui aspek pengendalian kuantitas penduduk dengan KB serta peningkatan kualitas penduduk yang diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Bangga Kencana menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan serta berfokus dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan pembangunan keluarga dapat diukur berdasarkan indeks pembangunan keluarga (iBangga) yang ditunjukkan melalui 3 (tiga) dimensi yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga.
Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Kabupaten Tangerang tahun 2023 mencapai 64,71% dari target 61,38% dan termasuk kategori berkembang. Meskipun demikian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai keluarga yang tangguh dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, diantaranya melalui pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang saat ini tersebar di 274 desa wilayah Kabupaten Tangerang, pendampingan keluarga berisiko stunting, pembentukan dan pembinaan kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Upaya - upaya tersebut akan mencapai hasil yang optimal dengan adanya keterlibatan berbagai unsur/stakeholder/mitra kerja yang terkait.
Dalam melaksanakan program Bangga Kencana sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengusung konsep pentahelix, dimana pemerintah melibatkan unsur pelaku usaha/swasta, akademisi, kelompok masyarakat, dan media. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan strategi dan inovasi berupa Program Kolaborasi Dalam Pembangunan Keluarga (KOMPAK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penguatan kolaborasi, peran, dan kontribusi setiap unsur yang terlibat serta menjadikan kolaborasi dari unsur Pentahelix menjadi lebih terorganisir dan memiliki formalitas di Kabupaten Tangerang, melalui upaya pembuatan keputusan bupati sebagai regulasi, menyusun nota kesepahaman dengan sejumlah stakeholder yang dilanjutkan dengan melakukan sinergi pelaksanaan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) serta kegiatan gemarikan.
Berikut "PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KOLABORASI DALAM PEMBANGUNAN KELUARGA (KOMPAK)"
Berita Lainnya
-
07 Aug 2026
Bidang Pembinaan Keluarga Berencana
Tangerang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Tim Verifikasi ...
-
07 Aug 2026
Bidang Pembinaan Keluarga Berencana
Tangerang - Parasamya Karya Kencana merupakan ajang pemberian apresiasi kepada pengelola Program Keluarga Berencana di ...
-
08 Aug 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang - Dalam rangka mendukung pencapaian kinerja Program Bangga Kencana Tahun Anggaran 2026, Dinas Pengendalian ...
-
08 Aug 2026
Bidang Advokasi & Penggerakan
Tangerang - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) serta mendukung pelaksanaan Program Unggulan ...
-
07 Aug 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang - Dalam rangka pelaksanaan Rapat Penyusunan Evaluasi Rencana Aksi dan Capaian Target PJPK Tahun ...