Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang – Dalam upaya mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta ...
-
31 May 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang - Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan ...
-
31 May 2026
Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Tangerang – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta sebagai upaya peningkatan ...
-
31 May 2026
Bidang Pembinaan Keluarga Berencana
Tangerang — Dalam rangka meningkatkan cakupan pencapaian peserta KB Pria baru dan peserta KB Pria ...
-
31 May 2026
Bidang Data dan Kebijakan
Tangerang - Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan ...