Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Umum
Tangerang - Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, Dinas ...
-
23 Jul 2026
Bidang Pembinaan Keluarga Berencana
Tangerang - Dalam rangka sinkronisasi data alat dan obat kontrasepsi (alokon) dan non alokon yang ...
-
23 Jul 2026
Bidang Advokasi & Penggerakan
Tangerang - Dalam rangka Kegiatan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2026, ...
-
23 Jul 2026
Umum
Tangerang – Dalam rangka mendukung gerakan nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) DPPKB melaksanakan ...
-
23 Jul 2026
Umum
Tangerang - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi darurat asap di wilayah Jatiwaringin, Dinas ...